KARO - Kurangnya pengawasan pemerintah daerah terhadap usaha mikro seperti depot isi ulang gas medis sangatlah berbahaya. Apalagi berhubungan dengan kesehatan masyarakat yang memerlukan oksigen medis di setiap fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
Menurut informasi dari masyarakat, tepatnya di depan rumah dinas wakil ketua DPRD Karo sekitar lingkungan Kantor Dinas Kesehatan. Ada depot isi ulang oksigen medis 'Terselubung', yang dampaknya sangat berbahaya bagi warga setempat yang bermukim di dekat gudang produksi.
"Kami gak tau usaha apa didalam rumah itu. Yang kami tau ada suara seperti isi ulang gas. Jadi agak waswas juga ya, apalagi kalau malam. Tidur gak nyenyak, karena ada perasaan jika satu waktu terjadi sesuatu. Takut kalau meledak gitu, " ujar seorang warga setempat yang mengaku bermarga Sembiring (50) kepada wartawan, Jumat (20/05/2022).
Menurut warga, mereka tidak mengetahui apakah itu gas oksigen untuk medis atau industri. "Kita warga awam mana tau itu gas apa. Yang kita tau ada bunyi suara seperti gas dan ada mobil angkutan yang keluar masuk mengangkut tabung-tabung gas ukuran kecil dan besar, " sebutnya lagi diamini rekannya beru Tarigan (40).
Pantauan wartawan, tempat pengisian ulang gas (oksigen) medis berada di halaman satu unit rumah bercat putih dan dikelilingi pagar yang tinggi. Kondisi rumah dilihat dari luar, tampak kurang bersih dan terkesan tak layak dijadikan tempat pengisian ulang oksigen medis.
Tampak terlihat juga, ada satu unit tabung berukuran besar mirip kapsul berwarna putih, yang diduga merupakan wadah produksi oksigen industri dan medis. Bahkan ada beberapa tabung gas ukuran sedang dan kecil berada disalah satu pondok tak berdinding dan hanya beratapkan seng.
Sementara dari isu yang didapat, depot isi ulang tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun. Sehingga patut diduga, produksi gas medis 'Siluman' itu dibuat, untuk keperluan permintaan saat Pandemi Covid-19, juga menjadi ajang bisnis antara Pemkab Karo dan pengusaha.
Bahkan kemurnian dan volume gas medis yang diproduksi patut dicurigai tidak memenuhi standard peraturan menteri kesehatan. Karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah daerah.
(Anita Theresia Manua)